Tarjamah Kitab Uqudulujain [Jilid 2/3]

 “UQUUDU LUJAIN FII BAYAANI HUQUUQUZZAUJAINI”
(Jilid 2)
(Editor by: mr_dijee)
BAB 14
PERTANYAAN PERTAMA PADA SUAMI DAN ISTRI
Rasulullah bersabda :”AWWALU MAA TUS-ALUL MAR-ATU YAUMAL QIYAAMATI ‘ANSHOLAATIHAA WA’AN BA’LIHAA” (al hadits) “Pertama kali yang di pertanyakan kepada seorang isteri pada hari kiamat adalah tentang sholatnya dan suaminya”.
Rasulullah bersabda:”Permulaan yang di perhitungkan dari seseorang lelaki (suami) adalah mengenai shalatnya, kemudian tentang istrinya dan perkaraperkara yang di kuasainya. Jika pergaulannya bersama mereka baik dan lelaki itu berlaku baik kepada semuanya, maka Allah berbuat bagus kepadanya. Dan permulaan perkara yang di perhitungkan (yakni dihisab)bagi perempuan adalah tentang shalatnya kemudian tentang hak-hak suaminya. (al hadits)
Rasulullah S.A.W bersabda kepada istrinya:”Dimana engkau mempunyai kewajiban kepada suamimu?. Istri beliau menjawab : Aku tidak akan berbuat lalai dalam melayaninya, kecuali terhadap hal-hal yang kurasa atidak mampu kulakukan. Rasulullah S.A.W pun melanjutkan :”Bagaimanapun kamu bergaul bersamanya maka sesungguhnya suamimu adalah sorga dan nerakamu”. (al hadits).
Tersebut dalam riwayat, bahwa Nabi S.A.W bersabda:”Ada empat macam wanita yang masuk sorga dan empat macam wanita yang lain masuk neraka. Diantaranya empat macam wanita yang masuk sorga adalah, istri yang memelihara kesucian (kehormatan dirinya ), menaati perintah Allah dan menaati suaminya, banyak anaknya, penyabar, mudah menerima pemberian sedikit bersama suaminya, mempunyai rasa malu. Kalau suaminya tidak ada ditempat (sedang pergi) ia memelihara dirinya dan harta suaminya. Kalau suaminya sedang di rumah ia mengekang lisannya.
Yang lain adalah isteri yang ditinggal mati suaminya, ia mempunyai anak banyak tetapi ia menahan diri untuk kepentingan anak-anaknya, memelihara mereka berlaku baik pada mereka dan tidak menikah lagi karena khawatir jika menyia-nyiakan anak-anaknya itu.
Adapun empat wanita yang lain yang di tetapkan masuk neraka adalah, istri yang berlisan buruk pada suaminya, kalau suaminya sedang pergi ia tidak menjaga kehormatan dirinya, kalau suaminya berada dirumah lisannya terus mencerca dengan kata-kata yang buruk, dan isteri yang membebani suaminya dengan beban yang tidak sanggup dipikulnya, dan isteri yang tidak menutup dirinya dari lelaki lain bahkan ia keluar rumah dengan dandanan yang berlebihan, dan isteri yang tidak mempunyai aktivitas lain kecuali makan, minum, tidur dan tidak mempunyai kecintaan untuk melaksanakan sholat, tidak menaati Allah dan rasulNYA dan tidak berusaha menaati suaminya. Isteri yang bersikap seperti itu adalah istri yang terlaknat, termasuk ahli neraka, kecuali jika segera bertaubat. (al hadits)
Kata Sa’ad bin waqash, aku mendengar Rasulullah S.A.W bersabda:”Sesungguhnya seorang istri jika tidak membesarkan hati suaminya sewaktu mengalami kesempitannya, maka Allah akan melaknatnya dan begitu pula para malaikat semuanya ikut melaknat dirinya. (al hadits) Salman Al farissi mengatakan bahwa aku mendengar Rasulullah S.A.W
bersabda:”MAA NADZARATIMRA-ATUN ILAA GHAIRI ZAUJIHAA BISYAHWATIN ILLAA SUMMIRAT ‘AINAHAA YAUMANLQIYAAMATI. (al hadits)“Tidaklah seoarang istri yang memperhatikan lelaki yang bukan suaminya di sertai syahwat, kecuali kedua matanya kelak di hari kiamat akan di butakan”.
Abu ayyub Al anshari mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W bersabda : ”Dilangit dunia, Allah menciptakan (menempatkan tujuh puluh ribu malaikat, d imana mereka melaknati setiap isteri yang menghianati suaminya dalam penggunaan hartanya. Di hari kiamat kelak mereka dikumpulkan bersama para tukang sihir, para dukun, kendati sepanjang hidupnya dihabiskan untuk melayani suaminya”. (al hadits)
Kata mu’awiyah, sesungguhnya aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W besabda: ”AYYUMAA IMRA-ATIN AKHADZAT MIN MAALIN ZAUJIHAA BIGHAIRI IDZNIHI ILLA KAANA ‘ALAIHAA WIZRUU SAB’IINA ALFA SAARIQ”. “Mana saja seorang isteri yang mengambil harta suaminya, tanpa seizinnya kecuali dirinya mendapat tujuh puluh dosanya pencuri”. (al hadits)
Rasulullah S.A.W bersabda:”Allah mengharamkan setiap orang msuk sorga sebelum aku, hanya saja melihat dari sebelah kananku seorang perempuan yang mendahului aku menuju pintu sorga. Aku bertanya “Bagaimana perempuan ini mendahuluiku? Dijawab:”Hai Muhammad, dia adalah perempuan yang bagus. Ia mempunyai anak-anak yatim tetapi ia bersabar merawat mereka hingga mencapai usia beligh. Lalu dia bersyukur kepada Allah terhadap semua itu”. (al hadits)
BAB 15
Umar bin khatab mengatakan, bahwa Rasulullah S.A.W bersabda : ”AYYUMAA IMRA-ATIN RAFA’AT SHAUTAHAA ‘ALAA ZAUJIHAA ILLAA LA’ANAHAA KULLU SYAI-IN THALA’AT ‘ALAIHI SYAMSU “. (AL HADITS) “Mana saja isteri yang memperkeraskan suaranya kepada suaminya kecuali dilaknat oleh segala sesuatu yang tersinar oleh sinar mentari. (al hadits)
Abu dzar mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W bersabda : ”Sesungguhnya kalaupun seseorang isteri beribadah seperti ibadahnya para malaikat dan manusia yang ahli ibadah. Kemudian ia membuat keprihatinan kepada suaminya karena masalah nafkah, kecuali pada hari kiamat ia dating sementara tangannya terbelenggu pada leher dan kakinya terikat, mulutnya dirobek, wajahnya pucat dan dirinya digantung oleh malaikat yang sangat keras seraya diseret menuju neraka”. (al hadits)
Salman Al farisi mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W bersabda: ”Mana saja isteri yang bersolek dan mengenakan wewangian, keluar rumah tanpa mendapat izin dari suaminya, maka sesungguhnya dia berjalan dalam kemurkaan Allah dan kebencianNYA hingga kembali”. (al hadits)
Rasulullah S.A.W bersabda:”AYYUMAMRA-ATIN NAZA’AT TSIYAABAHAA FII GHAIRI BAITIHAA KHARAQALLAAHU ‘AZZA WAJALLA ‘ANHAA SITRAHU”(rawahu ahmad dan thabrani dan hakim dan baihaqi) “Mana saja isteri yang menukar pakaiannya dilain rumah dengan maksud sengaja di buka supaya terlihat lelaki lain, maka Allah pasti merobek penutupnya (yakni Allah tidak akan menutupi dosanya ) . (dari ahmad thabrani al-hakim dan al baihaqi)
Tersebut dalam riwayat Al hakim bahwa, ada salah seorang perempuan bertanya kepada Nabi S.A.W, katanya:”Sesungguhnya putra pamanku bermaksud melamar aku, karena itu jelaskan kepadaku apa saja hak-hak suamiatas istrinya. Jika hak-hak itu sanggup aku jalani niscaya aku siap menikah.
Rasulullah S.A.W menjawab:”Diantara hak-hak suami adalah seandainya dari hidungnya mengalir darah atau nanah, maka istrinya menjilatinya maka yang demikian itu belum cukup menunaikan hak-haknya. Seandainya diperbolehkan seseorang bersujud kepada orang lain, tentu aku perintahkan seorang istri supaya bersujud kepada suaminya”. Wanita itu berkata: “Demi dzat yang mengutusmu dengan hak, selama di dunia aku tak akan menikah”.
Tersebut dalam riwayat diberitakan oleh Aisyah Ra bahwa, ada seorang perempuan datang menghadap Nabi S.A.W seraya berkata:”Hai Rasulullah, aku ini seorang wanita yang masih muda. Baru-baru ini aku sedang dilamar seseorang tapi aku belum suka menikah, sebenarnya apa sajakah hak-hak suami atas istrinya itu? ”Rasulullah S.A.W mwnjawab:”Sekiranya mulai dari muka hingga sampai kakinya dipenuhi oleh penyakit bernanah, lalu istrinya menjilati seluruhnya, maka yang demikian itu belum terbilang memenuhi rasa syukur terhadap suami”. Perempuan muda itu berkata:”Kalau begitu pantaskah aku menikah?”. Rasulullah S.A.W berkata:”Sebaiknya menikahlah karena menikah itu baik”.
Tersebut dalam riwayat At thabrani:”Sesungguhnya seorang istri terhitung belum memenuhi hak-hak Allah ta’ala sehingga dia memenuhi hak-hak suaminya keseluruhan. Seandainya suaminya meminta dirinya sementara ia masih berada diatas punggung onta, maka ia tidak boleh menolak suaminya atas dirinya”. (yang di maksud meminta dirinya adalah meminta untuk melayani seksual suaminya). (Al hadits)
Ibnu Abbas Ra mengatakan, ada seorang perempuan dari kats’am menghadap Rasulullah S.A.W, katanya:”Aku ini seoarang perempuan yang masih sendirian, aku bermaksud menikah. Sesungguhnya apa sajakah hakhak suami itu? Beliau menjawab:”Apabila suami menghendaki istrinya seraya terus menggoda, sementara waktu itu istrinya masih diatas punggung unta, maka ia tidak boleh menolaknya.
Diantara hak suami adalah hendaknya istri jangan memberikan sesuatu apapun dari rumahnya kecuali mendapat izin dari suaminya. Kalau ia tetap melakukan perbuatan itu, maka ia berdosa dan pahalanya diberikan kepada suaminya. Diantara hak suami yang lain adalah hendaknya istri jangan berpuasa sunnah kecuali mendapat izin dari suaminya, kalau ia tetap berpuasa maka hanya mendapat rasa lapar dan dahaga, puasanya tidak diterima. Kalau istrinya memaksa keluar rumah tanpa memperoleh izin dari suaminya maka ia dilaknati para malaikat, hingga kembali dan bertaubat”. (Al hadits)
Ali Ra mengatakan, aku berkunjung kepada Nabi S.A.W bersama Fatimah Ra. Sampai dirumah beliau, kujumpai sedang menangis terisak isak, Aku bertanya: ”Bapak dan Ibuku menjadi tebusan atas kesedihanmu, wahai Rasulullah, apa sebenarnya yang menyebabkan engkau menangis seperti itu?”. Rasulullah menjawab: ”Hai Ali pada malam ketika aku di isra’kan kelangit, kulihat berbagai macam kaum wanita dari umatku di siksa dineraka dengan berbagai macam siksaan, Melihat hal itu aku menangis lantaran beratnnya siksaan yang di timpakan kepada mereka. Aku melihat ada wanita yang digantung dengan rambutnya dimana otaknya mendidih.
Aku melihat lagi wanita yang di gantung dengan lidahnya, sementara yang mendidih dituangkan ke tenggorokannya. Aku juga melihat wanita yang kedua kakinya dipasung hingga susu dan kedua tangannya terbelenggu pada ubun-ubunnya. Sementara Allah memerintah ular dan kalajenging untuk menyiksanya. Aku juga melihat wanita yang digantung dengan kedua susunya. Aku melihat pula wanita berkepala babi dan berbadan keledai, ia mengalami beribu-ribu siksaan.
Aku melihat wanita yang berbentuk(berupa) anjing, sementara api neraka membakar dirinya masuk melalui lubang mulutnya dan keluar melalui duburnya, sementara para malaikat memukulimya dengan godam yang panas.
Mendengar semua itu Fatimah Az Zahra bangkit seraya berkata: ”Wahai Kekasihku dan permata hatiku, sesungguhnya perbuatan apakah yang pernah dilakukan mereka, hingga mengalami siksaan seperti itu?”. Rasulullah menjawab: ”Wahai putriku perempuan yang digantung menggunakan rambutnya sendiri adalah disebabkan ia tidak menutup
rambutnya dari pandangan lelaki lain. Perempuan yang di gantung menggunakan lidahnya disebabkan ia suka menyakiti hati suaminya. Perempuan yang digantung menggunakan kedua susunya disebabkan ia mengotori tempat tidur suaminya (dia bersetubuh dengan lelaki lain). Perempuan yang dipasung kedua kakinya pada kedua susu dan kedua tangannya dirantai keubun-ubunnya, sementara Allah memerintah ular dan kalajengking untuk menyiksanya, disebabkan dia tidak mandi jinabat, tidak mandi setelah haid danmeremehkan sholat. Perempuan yang berkepala babi dan berbadan keledai sesungguhnya perempuan itu suka mengadu-adu lagi pendusta.
Adapun perempuan yang berbentuk anjing sementara api membakar dirinya masuk melalui mulut dan keluar melalui duburnya, sesungguhnya disebabkan dia perempuan yang suka mengungkit ungkit (pemberian kepada suaminya)lagi berhati dengki. Wahai putriku, celaka sekali istri yang bermaksiat (durhaka) kepada suaminya”. (Al hadits)
Singkatnya bahwa kedudukan suami bagi istrinya Jika dimisalkan seperti kedudukan orang tua atas anak-anaknya, Sebab ketaatan anak terhadap orang tuanya dan usaha anak mencari keridhaan orang tuanya termasuk wajib. Sebaliknya kewajiban itu tidak berlaku bagi suami.
BAB 16
PERKARA PENTING
Tersebut dalam riwayat dari Abu Hurairah Ra, katanya, suatu hari Rasulullah S.A.W menjenguk putrinya, Fathimah-. Sampai di rumahnya, Rasulullah melihat putrinya sedang menggiling tepung sambil menangis. Rasulullah bertanya:”Kenapa menangis, Fathimah. Mudah mudahan Allah tidak membuat matamu menangis lagi”. Fathimah menjawab:”Bapak, aku menangis hanya karena batu penggiling ini, dan lagi aku hanya menangisi kesibukanku dirumah yang datang silih berganti”. Rasulullah kemudian mengambil tempat duduk disisinya. Fathimah berkata:”Bapak demi kemulyaanmu, mintakanlah kepada Alli supaya membelikan seorang budak untuk membantu pekerjaan pekerjaanku membuat tepung dan menyelesaikan pekerjaan rumah”.
Manakala Rasulullah S.A.W selesai mendengar perkataan putrinya, beliau bangkit dari duduknya dan berjalan menuju tempat penggilingan. Beliau memungut segenggam biji-bijian gandum dimasukkan kepenggilingan. Dan mebaca “BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIIMI” Maka berputarlah alat penggilingan itu karena izin Allah. Beliau terus memasukkan biji-bijian itu sementara alat penggiling tiu terus berputar dengan sendirinya, seraya memuji Allah dengan bahasa yang tidak di pahami manusia. Hal itu terus berajalan hingga biji-bijian itu habis.
Rasululah S.A.W bersabda kepada alat penggilingan itu: ”Berhentilah dengan ijin Allah”. Seketika alat itu berhenti. Ia berkata seraya mengutip ayat Al Qur’an: ”HAi orang orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargam dari api neraka, Yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, keras yang tidak pernah mendurhakai Allah terhadap yang diperintahkanNYA, dan mereka selalu mengerjakan segala apa yang diperintah”. (Qs At Tahrim 6)
Merasa takut jika menjadi batu kelak akan masuk neraka, demikian tiba tiba batu itu berbicara dengan ijin Allah. Ia berbicara menggunakan bahasa Arab yang fasih. Selanjutnya batu itu Berkata:”Wahai Rasulullah, demi dzat yang mengutusmu dengan hak menjadi Nabi dan rasul, seandainya engkau perintahkan aku untuk menggiling biji-bijian yang ada diseluruh jagat Timur dan Barat, niscayaakan kugiling seluruhnya’. Dan aku mendengar pula bahwa Nabi S.A.W bersabda:”Hai batu, bergembiralah kamu sesungguhnya kamu termasuk batu yang kelak di gunakan untuk membangun gedung Fathimah disorga”. Seketika itu batu penggiling itu sangat bahagia dan berhenti.
Nabi S.A.W bersabda kepada putrinya, Fathimah : ”Kalau Allah berkehendak, hai Fathimah, niscaya batu penggiling itu akan bergerak dengan sendirinya untukmu. Tetapi Allah berkehendak mencatat kebaikan-kebaikan untuk dirimu dan menghapus keburukan-keburukanmu serta mengangkat derajatmu. Hai Fathimah mana saja seoarang istri yang membuatkan tepung untuk suaminya dan anak anaknya, kecuali Allah mencatat baginya memperoleh kebaikkan dari setiap butir biji yang tergiling, Dan menghapus keburukkannya serta meninggikan derajatnya.
Hai Fathimah mana saja istri yang berkeringat disisi alat penggilingannya karena membuatkan bahan makanan untuk suaminya, kecuali Allah akan memisahkan atas dirinya dan neraka sejauh tujuh hasta. Hai Fathimah mana saja seorang istri yang meminyaki rambut anak-anaknya dan menyisir rambut mereka dan mencuci baju mereka, kecuali Allah akan mencatat baginya memperoleh pahala seperti pahalanya orang yang memberikan makan kepada seribu orang yang sedang kelaparandan seperti pahalanya orang yang memberikan pakaian kepada seribu orang yang sedang telanjang.
Hai Fathimah mana saja istri yang memenuhi kebutuhan tetangganya, kecuali Allah kelak mencegahnya(tidak memberi kesempatan baginya) Untuk minum air dari telaga Kautsar besok di hari kiamat. Hai Fathimah tetapi yang lebih utama dari pada itu semua adalah keridhoan suami terhadap istrinya. Sekiranya suamimu tidak meridhoimu, tentu aku tidak akan mendoakan dirimu”. “Bukankah engkau mengerti, hai Fathimah, bahwa keridhoan suami itu menjadikan sebagian dari keridhoan Allah, dan kebencian suami merupakan bagian dari kebencian Allah.
Hai Fathimah, manakala seorang istri sedang mengandung, maka para malaikat memohonkan ampunan untuknya, dan setiap hari dirinya dicatat memperoleh seribu kebajikan dn seribu keburukannya di hapus. Apabila telah mencapai rasa sakit (menjelang melahirkan)maka Allah mencatat baginya memperoleh pahala seperti pahalanya orang orang yang berjihad di jalan Allah. Apabila telah melahirkan dirinya terbebas dari segala dosa seperti keadaannya di hari setelah dilahirkannya oleh ibunya”.
“Hai Fathimah, mana saja istri yang melayani suaminya dengan niat yang benar, kecuali dirinya terbebas dari dosa-dosanya bagaikan pada hari dirinya dilahirkan ibunya. Ia keluar dari dunia (yakni mati) kecuali tanpa membawa dosa, ia menjumpai kuburnya sebagai pertamanan sorga, Allah memberinya pahala seperti pahala seribu orang yang naik haji dan berumrah, dengan seribu malaikat memohonkan ampun padanya sampai hari kiamat”.
“Mana saja seorang istri yang melayani suaminya sepanjang hari dan malam, di sertai hati baik, niat yang ikhlas dan niat yang benar, kecuali Allah akan mengampuni semua dosa-dosanya. Pada hari kiamat kelak dirinya akan di beri pakaian berwarna hijau, dan dicatatkan untuknya pada setiap rambut yang ada di tubuhya dengan seribu kebajikan, dan Allah memberi pahala untuknya sebanyak orang yang pergi haji dan umrah”. “Wahai Fathimah mana saja seorang istri yang tersenyum manis di muka suaminya, kecuali Allah akan memperhatikannya dengan penuh mendapat rahmat.
Hai Fathimah, mana saja seorang istri yang menyediakan tidur bersama suaminya dengan sepenuh hati, kecuali ada seruan yang di tujukan kepadanya dari balik langit: Hai perempuan menghadaplah dengan membawa amalmu, sesungguhnya Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang lalu dan yang datang”.
“Wahai Fathimah, mana saja seorang istri yang meminyaki rambut suaminya demikian juga jenggotnya memangkas kumisnya dan memotong kukukukunya, Kecuali Allah kelak memberi minum padanya dari “RAHIQIM MAKHTUM”(tuak yang tersegel)dan dari sungai yang terdapat di sorga. bahkan Allah akanmeringankan beban sakaratulmaut, kelak dirinya akan menjumpai kuburnya bagai taman sorga. Allah mencatatnya terbebas dari neraka dan mudah melewati shirath(titian)”.
Pengertian, yang dimaksud “RAHIQ” adalah “AL-KHAMRU ASYSYAFIYATU ATHTHAYYIBATU”, yakni arak yan jernih lagi sangat bagus. Sedangkan makna “MAKHTUM”adalah. ”AL-MAMNU’MIN AN TAMASSAHU YADUN ILAA AN YAFUKKAL ABRAARU KHATMAHU”, yakni tercegah dari penjamahan tangan hingga orang -orang yang baik melepas segalanya. Jelas bahwa barang yang disegel jauh lebih baik ketimbang barang yang mengalir.
Diriwayatkan dari ibnu mas’ud ari Nabi S.A.W bahwa beliau besabda:”IDZAA GHASALATIL MAR-ATU TSIYAABA ZAUJIHAA KATABALLAHU LAHAA ALFA HASANATIN WAGHAFARA LAHAA ALFA SAYYI-ATIN WARAFA’A LAHAA ALFA DARAJATIN WASTAGHFARA LAHAA KULLU SYAI-IN THALA’AT ‘ALAIHISY-SYAMSU”. (AL HADITS)
“ketika seorang istri mencucikan pakaian suaminya, maka Allah mencatat untuknya memperoleh seribu kebajikan dan mengampuni seribu keburukannya. meninggikan seribu kali derajat untuknya dan semua barang yang berada di bawah siraman mentari memohonkan ampun untuknya”. Aisyah RA mengatakan : Suara penenunan yang dilakukan oleh seorang istri, itu menyamai gemuruh suara takbir dalam perang fi sabilillah. mana saja seorang istri yang memberi pakaian suaminya dari hasil tenunannya, kecuali pada benang tenunan itu tercatat seribu kali kebajikan.
Nabi S.A.W bersabda:”MANISTARAA LI’IYAALIHI SYAI-ANTSUMMA hAMALAHU BIYADIHI ILAIHIM THALLAAHU ‘ANHU DZUNUUBA SAB’IINA SANATAN”. “Barang siapa yang membuat gembira hati seorang istri maka ia bagaikan tengah menangis karena takut kepada Allah maka Allah mengharamkan tubuhnya dari api neraka”.
Rasulullah bersabda:”Barang siapa yang membuat gembira hatinya seorang wanita, seakan akan menangis karena takut kepada Allah. Dan barang siapa menagis karena takut pda Allah maka Allah mengharamkan tubuhnya masuk kedalam api neraka”. (al hadits)
Rasulullah S.A.W bersabda:’Suatu rumah yang mana didalamnya terdapat anak anak perempuan, maka setiap hari Allah menurunkan dua belas rahmat dan tidak henti hentinya di kunjungi malaikat. Dan bagi kedua orang tuanya setiap hari dan malam dicatat seperti ibadah selama tujuh puluh tahun”.
BAB 17
PASAL 3
KEUTAMAAN SHALATNYA WANITA DIRUMAHNYA SENDIRI
Dalam bagian ini akan membicarakan tentangg keutamaan shalatnya orang perempuan (istri) di rumahnya sendiri dan shalatnya itu lebih utama di banding shalat orang perempuan di masjid, sekalipun berjamaah dengan Rasulullah.
Humaid As Sa’idi meriwayatkan tentang seorang perempuan yang dating kepada Rasulullah perempuan itu bertanya:”Hai Rasulullah, sesungguhny aku sangat senang jika shalat berjamaah denganmu”. Nabi menjawab:”Aku tau kamu senang shalat berjamaah denganku. Tetapi shalatmu di rumahmu sendiri lebih utama dari pada shalatmmu di kamarmu dan shalatmu di kamarmu lebih utama di banding shalatmu diserambi rumahmu dan shalatmu di serambi rumahmu lebih utama di banding shalatmu di masjidku ini”. Yang demikian itu tidak lain untuk menjaga agar ketertutupan dirinya sebagai hak yang perlu di jaga.
Rasulullah bersabda : ”Sesungguhnya shalatnya orang perempuan di rumahnya lebih baik dari pada shalat di kamarnya, dan sesungguhnyalah shalatnya seorangperempuan di kamarnya lebih baik dari pada shalatnya di serambi rumahnya, dan shalatnya seorang perempuan di serambi rumahnya itu lebih baik dari pada shalatnya di masjid”. (al hadits riwayat Al baihaqi dari Aisyah Ra)
Rasulullah S.A.W bersabda :”shalat seorang perempuan di rumahnya lebih utama dari pada shalatnya di kamarnyadan shalatnya di dalam ruangan yang berada di tengah tengah rumahnya lebih baik dari pada shalatnya di serambi rumahnya”. Diriwayatkan oleh abi daud dari ibnu mas’ud dan riwayat Al hakim dari Ummu salamah.
Rasulullah S.A.W bersabda:”SHALAATUL MAR-ATI WAHDAHAA TAFDHULU ‘ALAASHALAATIHAA FIL JAM’I BIKHAMSIN WA’ISYRIINA DARAJATAN”. Shalatnya seorang wanita sendirian menyamai shalatnya dalam berjamaah denga memperoleh dua puluh lima derajat “. (di riwayatkan oleh Ad Dailami dari ibnu ‘umar) Menurut suatu pendapat, shalat seorang wanita yang demikian itu berlaku bagi perempuan yang masih lajang, yakni belum kawin.
Rasulullah S.A.W bersabda :”INNA AHABBA SHALAATIL MAR-ATI ILALLAAHI FIIASYADDI MAKAANIN FII BAITIHAA” “Sesungguhnya shalat seorang wanita yang paling di sukai Allah adalah yang di laksanakan di dalam rumahnya yang gelap”.
Rasulullah S.A.W berssabda :”seseungguhnya seorang istri yang keluar rumah, padahal tidak ada kebutuhan yang teramat mendesak, maka syethan terus memperhatikan dan mengikutinya. Syetan berkata:”Jangan kau siasiakan setiap melewati seseorang kecuali ia kagum padamu”. lalu wanita itu mengenakan busananya. Ketika di tanya suaminya :”Hendak kemana kamu. ?”. ia menjawab:”Aku hendak membesuk orang sakit, atau aku hendak mendatangi upacara pemberangkatan jenazah atau aku hendak shalat di masjid”. Padahal tidak ada ibadah seorang perempuan yang lebih sempurna kepada Tuhannya kecuali yang di kerjakan di rumahnya sendiri”.
Diriwayatkan dari Abu Syaibani bahwa, ia melihat Abdullah bin Asy Syayab menghalau perempuan perempuan dari masjid di hari jum’at Ia berkata:”Keluarlah kalian kerumah masing masing. Hal itu Jauh lebih baik bagi kamu”. Di riwayatkan oleh sulaiman Al ‘Lakhami dari Ath Thabrani Di riwayatkan ada seorang perempuan yang berlalu dekat dengan abu hurairah Ra. Ia berbau sangat harum semerbak. Abu hurairah bertanya:”Hai perempuan hendak kemana kamu.?”. Ia menjawab:”Hendak ke masjid”. Abu hurairah melanjutkan:”Kau mengenakan wewangian.. ?”. Ia menjawab :”Yaa”. Abu hurairah berkata:”Kembalilah, mandi dulu. Sebab aku pernah mendengar bahwa Rasulullah S.A.W bersabda:”Allah tidak akan menerima shalat seorang perempuan yang keluar menuju masjid dengan membawa aroma yang semerbak harum sehingga ia pulang kembali lantas mandi”. (Al hadits) Yang di maksud mandi dalam hadits itu adalah menghilangkan bau harum yang di timbulkan dari bau minyak wangi tersebut. jadi maksudnya tidak di hususkan pada mandinya melainkan upaya menghilangkan bau wangi tersebut.
Rasulullah S.A.W besabda :”AL MUKHTALI’ATU WAL MUTABARRIJAATU HUNNAL MUNAAFIQAATU”. “Perempuan perempuan yang minta cerai suaminya tanpa ‘udzur dan perempuan perempuan yang memperlihatkan perhiasan (dandananya) kepada orang bannyak mereka termasuk munafik”. (Diriwayatkan oleh Abu na’im dan Ibnu mas’ud)
BAB 18
LARANGAN BERHIAS DAN BERBUSANA BERLEBIHAN
Di riwayatkan dari Aisyah RA, katanya ketika Rasulullah S.A.W sedang duduk beristirahat di masjid, tiba tiba ada seorang perempuan golongan muzainah terlihat memamerkan dandanannya di masjid sambil menyeret nyeret busana panjangnya Rasulullah S.A.W bersabda:”Hai sekalian manusia, laranglah istri istrimu (termasuk anak anak remaja perempuan yang mereka miliki) mengenakan dandanan seraya berjalan angkuh di dalam masjid. Sesungguhnya Bani Israil tidak akan dilaknati sehingga kaum perempuan mereka dandanan menyolok(berlebihan)dan berjalan di dalam masjid. (Di riwayatkan Ibnu majah)
Rasulullah S.A.W bersabda : ”mana saja seorang perempuan yang mengenakan wewangian, kemudian keluar rumah lalu melewati orang banyak dengan maksud agar mereka mencium bau harumnya, maka perempuan itu termasuk golongan perempuan yang berzian dan setiap mata yang memandang itu melakukan zina (diriwayatkan Ahmad Annasai dan Al Hakim dari Ibnu abu Musa Al Asy’ari)
Rasulullah S.A.W bersabda :”Aku melihat di sorga, ternyata sebagian besar isinya (yakni penghuninya ) adalah golongan orang fakir. Dan aku melihat neraka ternyata sebagian besar penghuninya kulihat dari golongan orang perempuan”. (Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Turmudzi, dari Anas dan diriwayat oleh bukhori dan Turmudzi dari Imran bin Hashin) Yang demikian itu di sebabkan karena, mereka sedikit sekali menaati Allah, menaati Rasul-NYA dan menaati suaminya. Sebaliknya mereka lebih suka memamerkan dandannannya (tabaruj).
Dalam pengertiannya yang di sebut “tabaruj” adalah seorang perempuan apabila bermaksud keluar rumah mengenakan pakaian yang lebih bagus dan berdandan mencolok yang tidak biasanya seperti itu. Ia keluar itu dapat mengganggu kaum lelaki, Kalaupun ia bisa menyelamatkan diri, tetapi kaum lelaki tidak akan selamat dari sikapnya. Karena itu Nabi Muhammad S.A.W menngingatkan bahwa, orang perempuan itu segala aurat. Rasulullah S.A.W bersabda :”Orang perempuan itu segala aurat. Apabila kelluar rumah maka syetan memperhatikannya terus untuk menyesatkannya. Dan yang lebih mendekatkan seorang perempuan kepada Allah adalah jika berada di rumahnya”.
Dalam Riwayat lain di jelaskan:”Orang perempuan itu segala aurat, maka pingitlah mereka, Karena manakala seorang perempuan keluar jalan, dan keluarganya berkata:”hendak kemana kamu.. ?”. Ia menjawab: ”aku hendak membesuk orang sakit, atau aku hendak mengiringi jenazah, maka tidak henti hentinya syetan menggodanya hingga ia mengeluarkan lengannya (yakni ia mengeluarkan sebagian tubuhya). Tidak ada perempuan yang berusaha memperoleh keridhoan Allah seperti kalau dirinya tinggal di rumah, menyembah Tuhannya dan meaati suaminya’.
Hatim Al Asham mengatakan, Wanita sholehah itu menjadi tiangnya agama dan sebagai pemakmur(yang meramaikan)rumah serta membantu suami melaksanakan ketaatan pada Allah. Sebaliknya perempuan yang suka melanggar hukum, dapat menghancurkan hati suaminya dengan tertawa. Abdullah bin ‘umar Ra mengatakan:”Tanda tanda perempuan yang shalihah adalah, jika mempunyai kecintaan takut pada Allah dan bersikap qona’ah (menerima apa adanya)terhadap apa yang di berikan Allah. Ia di hiasi sifat pemurah terhadap perkara yang di miliki, ibadahnya baik, berbakti pada suami dan gemar mempersiapkan diri beramal shalih untuk persiapan mati.
BAB 19
DOSA BESAR BAGI ISTERI
Termasuk dosa besar bagi seorang isteri adalah bila mana keluar rumah tanpa seijin suaminya. Kendati tujuannya untuk takziyah kepada orang tuanya yang mati. Tersebut dalam ihya ‘ulumuddin Imam Al Ghozali di katakana bahwa ada seorang lelaki (suami)hendak bepergian. Sebelum berangkat ia meminta istrinya agar tidak turun dari tempatnya yang berada di bagian bangunan tingkat atas. Sementara Orang tuanya berada di tingkat bawah. Orang tuanya sakit. Perempuan itu mengutus seorang pembantunya menghadap Rasulullah S.A.W untuk minta izin turun sebentar untuk membesuk orang tuanya.
Rasulullah S.A.W bersabda :”Taatilah suamimu. Jangan kau turun. . ”Tidak begitu lama, orang tuanya mati. IA mengirim utusan menghadap Rasulullah S.A.W untuk memohonkan izin, agar dirinya dapat menyaksikan jenazah orang tuanya.
Rasulullah S.A.W bersabda :”Taatilah suamimu”. Maka orang tuanyapun di kuburkan. tidak begitu lama Rasulullah S.A.W mengutus seseorang untuk memberi tahu pada perempuan itu bahwa Allah telah mengampuni dosa dosa rang tuanya disebabkan ketaatan perempuan itu pada suaminya. FAIDAH Ada seorang Ibu memberi nasehat pada putrinya, IA berkata peliharalah sepuluh tingkah ini, niscaya kamu akan menjadi simpanan, Yaitu: Pertama dan kedua: Mudah menerima keadaan(qona’ah), berbakti dan mentaati suami.
Ketiga dan keempat, hendaknya kamu menjadikan dirimu sebagai perempuan yang selalu didambakan dan dirindukan lantaran tatapan mata dan ciumannya. Artinya hendaknya kamu jangan sampai dilihat suamimu sebagai perempuan yang di benci (atau perempuan yang buruk). hendaknya suamimu tidak pernah berkasih mesra dengan dirimu kecuali dalam keadaan selalu harum melekat dalam dirimu. Kelima dan keenamnya hendaknya kamu selalu menjadi perhatian sewaktu suamimu makan dan tidur. Sebab rasa lapar itu mudah menimbulkan pemberontakan nafsu dan sulit tidur, bahkan mempermudah tumbuhnya kemarahan.
Ketujuh dan kedelapannya hendaknya kamu pandai pandai memelihara harta dan rahasia keluarga suami yang dapat mempermalukan dirinya. Kesembilan dan kesepuluhnya : Hendaknya kamu jangan menentang perintahnya, dan jangan suka menyebarkan rahasia suami. Karena kalau kamu menentang perintahnya akan sangat mudah menimbulkan/meledakkan kemarahannya. Kalau kamu menyebarluaskan rahasianya berarti kamu tidak dapat di percaya jika dia sedang tidak ada dirumah. Ingatlah baik baik ingatlah. Sekali sekali kamu jangan menunjukkan kegembiraan di hadapannya, selagi suamimu sedang bersedih. Sebaliknya jangan berwajah cemberut selagi suamimu berwajah berbinar binar lagi gembira.
Rasulullah S.A.W bersabda : ”Sesungguhnya seorang istri yang keluar rumah sedangkan suaminya tidak menyukainya maka seluruh malaikat melaknatinya, demikian pula semua barang yang di lewatinya, selain jin dan manusia. Sehingga dirinya kembali dan bertaubat.
PAHALA BAGI PEREMPUAN YANG HAMIL
Tersebut dalam riwayat bahwa NAbi Muhammad S.A.W bersabda : ”Apakah salah seorang di antara kamu senang, hai kaum isteri, kalau kamu sedang mengandung dari hasil hubungan dengan suaminya, sementara suaminya merasa senang. Sesungguhnya perempuaan yang sedang hamil memperoleh pahala seperti pahalanya orang yang sedang berpuasa sambil perang di jalan Allah.
Apabila mencapai puncak sakit mendekati melahirkan semua penduduk langit tidak ada yang tahu perkara apa yang disamarkan baginya, berupa ketenangan bathinnya. Apabila telah melahirkan, maka tidak ada tetesan air susu yang keluar dari susu ibunya dan tidaklah si bayi menghisap air susu ibunya kecualipada setiap tetesan dan isappan di catat sebagai satu kebaikkan. Jika di waktu malamnya ia terjaga maka ia memperoleh pahala, bagaikan pahala memerdekakan tujuh puluh budak yag di merdekakan di jalan Allah secara ikhlas, (di riwayatkan Hasa bin sufyan dan Tabrani, ibnu Asakir dari salamah)
Rasulullah bersabda : ”INNARRAJUULA IDZAA NADZARA ILAAM RA-ATIHII WANADZARAT ILAIHI NADZARALLAAAHU ILAIHIMAA NADZARA RAHMATIN FAIDZAA AKHADZA BIKAFFIHAA TASAA QATHAT DZUNUUBUHUMAAA MIN KHILAALIN ASHAABI’IHIMAA”
“Sesungguhnya seorang suami apabila memperhatikan isterinya dan isterinya balas memerhatikan suaminya, maka Allah memperhatikan mereka berdua dengan perhatian penuh rahmat. Manakala suaminya merengkuh telapak tangannya (diremas remas) maka berguguranlah dosa dosa suami istri itu darisela sela jari jemarinya. (di riwayatkan maisarah bin Ali dari Ar rafi’i dari sa’id Al Khudzi Ra)
Diriwayatkan dari Nabi Muhammad S.A.W bahwa : ”INNARRAJULA LAYUJAMI’U AHLAHU FAYUKTABU LAHU BIJIMA’IHI AJRU WALADI DZKARIN QAATALA FII SABILILLAAHI FAQUTILU”. “Sesungguhnya seorang suami yang menggauli istrinya, maka pergaulannya itu dicatat memperoleh pahala seperti pahalanya anak lelaki yang berperang di jalan Allah lalu terbunuh(Al hadits)
Ketahuilah bahwa, ada beberapa faktor yang dapat membentuk seseorang anak dekat dengan Allah Antara lain:
1. Sejalan dengan yang di cintai Allah, bahwa putera yang dihasilkan itu di maksud untuk menyambung generasi manusia.
2. Mencari kecintaan dari Rasulullah S.A.W, maksudnya untuk memperbanyak (memperbesar) jumalah umatnya Nabi Muhammad S.A.W yang ana besar jumlah umat itu menyebabkan kebanggaan beliau.
3. Mengharap kelak memperoleh do’a anak yang sholeh setelah kematiannya.
4. Mencari syafa’at dengan kematian anak yang masih berusia anak anak, sebelum kematian dirinya sendiri(orang tua).
BAB 20
PASAL 4
KEHARAMAN KAUM LELAKI MEMANDANG WANITA YANG BUKAN MUHRIMNYA
Dalam fasal ini dijelaskan tentang diharamkannya kaum lelaki memandang kaum wanita yang bukan muhrimnya. Begitu pula sebaliknya, yakni keharaman kaum wanita memperhatikan kaum lelakiyang bukan muhrimnya.
Tersebut dalam firman Allah dalam surat Al ahzab, : “WA IDZAA SAALTUMUU HUNNA MATAA’AN FAS ALUU HUNNA MIWWARAA I HIJAABIN DZAALIKUM ATH HARU LIQULUUBIKUM WAQULUU BIHINNA” “Apa bila kamu meminta sesuatu kepada mereka maka mintalah dari belakangtabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan bagi hati mereka”.
Dalam surat An Nuur ayat 30 di jelaskan: “QUL LILMU-MINIINA YAGHUDHDHUU MIN ABSHAARIHIM WAYAHFADZUU FURUUJAHUM DZAALIKAADZKAA LAHUM INNALLAAHA KHAIRUMBIMAA YASHNA’UUNA” “Katakanlah kepada orang laki-lakiyang beriman :”Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci begi mereka”; SesungguhnyaAllah maha mengetahui apa yang mereka perbuat”.
Rasulullah S.A.W bersabda: ”Pandangan mata itu merupakan panah beracun dari panah Iblis. Barang siapa meninggalkannya karena takut Allah S.W.T, maka Allah memberinya keimanan yang mana ia akan memperoleh kemanisannya didalam hati”.
Nabi Isa as bersabda:”IYYAAKUM WANNADZARA FA INNAHAA TUZRI’U FILQOLBI SYAHWATAN WAKAFAA BIHAA FITNATAN” “Takutlah kamu. peliharalah dirimu dari memperhatikan. Karena sesungguhnya memperhatikan itu menumbuhkan syahwat di dalam hati. Dan cukuplah syahwat itu menjadi fitnah”.
Sa’ad bin jubair mengatakan hanyalah fitnah yang menimpa Nabi Daud As adalah di sebabkan pandangan beliau. Nabi Daud bersabda kepada putera beliau Nabi Sulaiman As, lebih baik berjalanlah di belakang macan dan Harimau, janganlah berjalan di belakang perempuan.
Mujahid mengatakan, apabila seorang perempuan mengahadap ke muka maka Iblis duduk di bagian kepalanya. Lalu Iblismemperindah diri perempuan itu yang di peruntukkan bagi orang yang memperhatikannya. Kalau seorang perempuen bernalik menghadap kebelakang maka Iblis duduk di pantatnya. Lalu Iblis memperindah perempuan itu yang di peruntukkan bagi orang yang memperhatikannya.
Seorang bertanya kepada Nabi Isa As, Apa permulaan yang menyebabkan orang berzina?. Beliau bersabda :Yaitu akibat memperhatikan perempuan dan memperhatikan dirinya. Al Fudhail mengatakan, Iblis berkata bahwa pandangan yang di lepaskan pada suatu perkara yang tidak halal itu adalah merupakan panahku yang sudah tua dan busurku yang tak pernah luput jika aku pergunakan.
Tersebut dalam sya’ir:
Segala sesuatu yang baru terjadi
Permulaannya dari pandangan
Nyala api yang besar
Permulaannya dari pelatuk yang kecil
Orang yang mempermainkan mata
Sangat di khawatirkan akibatnya
Berapa banyak pandangan
Yang masuk dan bekerja dalam hati
Bagaikan anak panah yang dilepas busur dan tali
Orang yang memperhatikan
Perkara yang membahayakan
Akan menyenangakan orang yang mempunyai kekhawatiran
Tetapi kalau akhirnya mencelakakan
Itu tidak membahayakan
Ummu salamah Ra mengatakan bahwa Ibnu Ummi maktum meminta izin kepada Rasulullah S.A.W. Saat itu aku dam maimunah Ra duduk bersama, maka Rasulullah bersabda: ”Bertakbirlah kalian “. Kami menimpali:”Bukankah dia orang buta yang tidak dapat memandang kami?”. Rasulullah bersabda:”Apa kalian tidak dapat melihatnya juga ?”. Rasulullah S.A.W mengingatkan : ”LA’ANALLAAHUNNAADZIRA WALMANDZUURA ILAIHI” “Allah melaknat orang yang dipandang dan orang yang dipandangi (membalas pandangan).
Bagi perempuan yang beriman pada Allah, tidak dibenarkan memperlihatkan diri pada setiap orang asing, karena yang tidak terikat oleh pernikahan atau muhrim karena nasab atau sesusuan. Demikian pula orang lelaki tidak dibenarkan memperhatikan kaum wanita, sebaliknya kaum wanita balas memperhatikan pandangannya. Sebagaimana kaum lelaki menundukkan pandangannya kepada kaum wanita, maka menjadi kewajiban pula kaum wanita menundukkan pandangan mata terhadap kaum lelaki. Pendapat itu sebagaimana di tekankan oleh Ibnu Hajar dalam kitab AZ ZAWAJIR.
Tidak pula diperbolehkan lelaki bermusafahah(bersalaman) dengan perempuan yang bukan muhrim. Larangan ini berlaku juga pada perbuatan salingmemberikan. Sebab itu perkara yang di haramkan memandangnya diharamkan pula memegangnya. Mengingat dengan cara memegangnya itu ia dapat merasakan kelezatan. Hal ini didasarkan pada dalil bahwa, kalau orang berpuasa lalu berpegangan dengan lawan jenisnya yang menyebabkan inzal(keluar mani), maka puasanya batal. Tetapi kalau keluarnya mani disebabkan oleh pandangan, puasanya tidak batal. Demikian menurut penjelasan kitab An Nihayah.
Diriwayatkan oleh Thabrani di dalam kitab Al Kabir dari mu’qal bin Yasar bahwa, salah seorang di antaramu yang di lukai kepalanya oleh jarum, itu lebih baik dari pada memegang perempuan yang tidak dihalalkan untuknya.
Rasulullah S.A.W memperingatkan : ”ITTAQUU FITNATADDUN-YAA WAFITNA-TANNISAA FA-INNA AWWALA FITNATI BANII ISRA-IILA KAATAT MINQIBA-LINNISAA. ” “Takutlah kalian terhadap fitnah dunia dan fitnah kaum wanita. Sebab permulaan fitnah yang menimpa bani isra-il itu adalah kaum wanita”.
Rasulullah S.A.W bersabda:”WAMAA TARAKTU BA’DII FITNATAN ADHARRU ‘ALARRIJAALI MINANNISAA”. (al hadits) “Dan setelah masaku tidak ada fitnah yang lebih membahayakan terhadap kaum lelaki ketimbang fitnah akibat perempuan”.

No comments:

Post a Comment

Silakan apa tanggapan anda....!!!